LABUHA,Liputan-Malut.com- Kendati dalam pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat bahwa Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah pengemban polisi masyarakat. Namun, fakta lapangan berbeda dengan Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Amasing Kota Barat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pantauan wartawan Liputan Malut didalam ruangan rapat Kades Nasrul Salim bersama dengan Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Brigpol. Agus Salim ikut menjelaskan soal dugaan pemotongan hak-hak Badan Permusyaratan Desa (BPD). Menurut Brigpol. Agus, bahwa informasi dugaan pemotongan hak-hak Ketua dan Anggota BPD, Kaur Pemerintahan Desa itu tidak benar. Padahal, itu bukan menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bhabinkamtibmas.
Penyataan Bhabinkamtibmas itu dibantah oleh Anggota BPD, Adawia Abusama karena upah atau hak yang diterima dari staf desa itu tidak lengkap karena sudah dilakukan pemotongan. “Gaji yang saya terima itu untuk dua bulan kemarin dari Muhammad itu kurang maka saya pertanyakan dan yang lalu-lalu terima dari Pak Kades juga seperti itu berarti ada pemotongan,”Jelas Adawia
Perdebatan alot antara Kades, Nasrul Salim dibantu Bhabinkamtibmas, Brigpol. Agus Salim dengan salah satu Anggota BPD, Adawia Abusama itu disaksikan oleh wartawan Liputan-Malut.com karena diundang secara lisan melalui telepon dan setelah tiba di kantor desa pun sekitar satu jam baru diizinkan oleh Kades Nasrul Salim untuk masuk dalam ruangan guna menyaksikan rapat tersebut agar bisa membuat berita klarifikasi atas berita sebelumnya. Namun, suasana rapat menjadi lain dan berujung pada larangan wartawan meliput.
Ketika, wartawan Liputan Malut merekam keterangan salah satu Anggota BPD saat menyampaikan aspirasinya bahwa hak-hak di potong, tidak ada tanggapan dari Kepala Desa, tiba-tiba bhabinkamtibmas yang meralang dan meminta wartawan keluar dari ruangan karena masih rapat. “Bos jangan rekam karena ini masih rapat dan silahkan keluar, sekali ini rapat dan bukan wawancara,”ujar Bhabinkamtibmas kepada wartawan (Red)