HALSEL,Liputan-Malut.com- Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah melakukan Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) serta pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan lewat tahapan verifikasi di Kantor KPU Halsel.
Pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi bakal calon oleh KPU Halsel tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2020) itu di Aula Husni Kamil Malik Pukul 14:00 WIT Desa Hidayat Kecamatan Bacan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim dalam sidang pleno didampingi 4 Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu, Kahar Yasim, Kordiv HPP Asman Jamil dan Kordiv HPL Rais Kahar serta partai pengusung Usman-Bassam dan Hello
Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim, saat dikonfirmsi, Senin (14/9) di Kantor KPU mengatakan bahwa syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba telah memenuhi syarat calon.
“Hasil verifikasi KPU Persyaratan Bakal Calon Usman-Bassam serta Helmi Muhsin dan La Ode Arfan memenuhi syarat calon. Selanjutnya Tanggal 23 September, akan dilakukan penetapan bakal calon dan Tanggal 24 September pencabutan nomor urut,”pungkasnya. (Jul)