HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 38 milyar untuk tangani Covid 19. Namun, kuat dugaan diam-diam ada kebijakan Dinas Kesehatan Halsel mengintruksikan kepada seluruh Puskesmas untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari berbagai sumber menyebutkan bahwa ada kebijakan Dinas Kesehatan yang menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Halmahera Selatan untuk mengalihkan dana bantuan operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp. 100 juta dengan alasan membeli alat pelindung diri (APD) maka total dana yang dialihkan dari dana BOK sebesar Rp. 3 Milyar. Kemudian kuat dugaan, pembelian alat pelindung diri (APD)P itu dibeli bukan dipabrik tetapi dipesan melalui agen kimia Farma dan kimia Farma membeli ke pabrik.
Lain sisi, beredar informasi bahwa dilapangan ada Petugas Kesehatan di Puskesmas melakukan pelayanan kesehatan karena diminta oleh para Kepala Desa untuk stand bay di posko Covid 19 di Desa bukan untuk pos pelayanan dan pencegahan Covid 19 di Puskesmas sehingga ada Puskesmas di Kecamatan yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten kurang melakukan pelayanan.
Terpisah, Ketua Pansus Covid 19 DPRD Halsel, Hi Salma Samad ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp. 100 juta itu diketahui Pansus.? Salma mengaku tidak ada dan nanti akan dikroscek. “Tidak ada, nanti Senin kita cek,”ujarnya singkat (Red)