HALSEL,Liputan-Malut.com–Lantaran bedah pilihan dalam momentum pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2020 kemarin, Kepala Desa Fauji Bin Usman memecat Empat perangkat Desa dan satu Kepala RT, Desa Kampung Baru Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel.
“4 Kaur Desa di tambah 1 Ketua RT dipecat Kepala Desa karena persoalan beda pilihan,”Kata sala satu warga Desa Kampung Baru, dari pejelasan sala satu Kaur Desa yang dipecat. Sabtu, (12/12/20)
Ia menjelaskan Kepala Desa Fauji Bin Usman mendukung pasangan calon bupati Paslon nomor 01, Helmi Umar Muchin- La Ode Arfah, sementara 4 perangkat Desa dan Ketua RT mendukung pasangan calon nomor urut 02, Usman Sidik- Hasan Ali Bassam Kasuba,”Iya perangkat Desa sama ketua RT dorang dukung nomor 2 jadi kapala Desa dia pecat dorang,”terang warga,”Akuinya (red)