LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bawa “Kabur” Dana BOK Ratusan Juta, Mantan Kepala Puskesmas Lelei Bakal Diproses Hukum

Minggu, 30 April 2023 | 2:37 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1861
Ilustrasi bayar jasa pembuat laporan keuangan kepala sekolah (Foto Ilustrasi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik intens memperingatkan kepada bawahannya untuk mengelola anggaran secara baik dan tepat sasaran alias tidak diselewengkan. Namun, ada saja oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja dan berani melakukan penyelewengan anggaran, salah satunya mantan Kepala Puskemas Lelei Kecamatan Kayoa. 

Hal tersebut terungkap saat Bupati, Usman Sidik didampingi Kepala Inspektorat, Asbur Somadayo dan sejumlah pimpinan OPD berkunjung ke Desa Lelei untuk melantik pengurus Himpunan Pemuda, Mahasiswa Gura Ici (HPMG) baru-baru ini. Kepada Kapus Lelei yang baru Guntur Abubakar, Bupati Usman Sidik menanyakan soal dana BOK, lantas Guntur menjawab bahwa dana sudah cair namun bukan dia yang mencairkan tetapi mantan Kapus, Masni Ayub yang cairkan anggaran itu. Padahal dia sudah dipindahkan oleh Bupati menjadi Kapus Kayoa Utara di Laromabati. Sementara dana yang di cairkan itu cukup fantastis karena dana BOK untuk puskesmas Lelei sebesar Rp 270 juta lebih. 

“Karena BOK Puskesmas Lelei sudah dicairkan mantan Kapus jadi saya (Guntur Abubakar red) tidak bisa melaksanakan kegiatan di puskesmas itu,”ujar Guntur dihadapan Bupati Usman Sidik

Setelah mendengar penjelasan Guntur, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik pun terlihat marah dan langsung memerintahkan Kepala Inspektorat Asbur Somadayo memanggil Mantan kepala Puskesmas Lelei untuk di periksa. “Kepala Inspektur segera panggil dan periksa mantan Kapus Lelei karena yang bersangkutan sudah sengaja mencairkan anggaran yang bukan kewenangannya,”tegas Bupati

Dikesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, kita sudah dapat laporan dan sudah diperintahkan oleh Bupat maka kita siap layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa. 

“Jika terbukti yang bersangkutan bukan Kapus Lelei dan masih mencairkan dana BOK maka kami akan proses Hukum karena mencairkan anggaran yang bukan menjadi kewenangan nya,”ujar Asbur

Masih menurut Asbur, kalau yang bersangkutan mencairkan anggaran BOK Lelei dan kemudian mencairkan lagi anggaran Puskesmas Kayoa Utara maka ada sekitar Rp. 570 juta yang dicairkan.

“Jadi, kita juga akan minta yang bersangkutan menghadirkan dua rekening Puskesmas supaya kita pastikan anggaran tersebut. Selain mantan Kapus Lelei, Masni Ayub kami juga akan memanggil mantan Kapus Laromabati Ikra Mahmud untuk dimintai keterangan seputar pencairan dana BOK itu,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya