HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara tampaknya tidak ikhlas membangun akses jalan lingkar Pulau Obi. Pasalnya, jalan sudah mulai dikerjakan barulah muncul polemik dari bawahan Gubernur Maluku Utara, KH Abd Gani Kasuba terkait izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH serta ijin lingkungan atau Amdal.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Anggota DPRD Halsel dua periode, Muhammad Yunus Nazar mewakili masyarakat Obi kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, jalan lingkar pulau obi adalah cita-cita dan dan kebutuhan dasar yang sudah sejak lama diimpikan oleh masyarakat yang mendiami pulau obi. Sebab, potensi sumber daya alam (SDA) baik sumber daya hutan maupun sumber daya mineral yang ada di pulau obi telah berpuluh puluh tahun di eksploitasi secara besar besaran akan tetapi tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat akan pembangunan salah satunya adalah infrastruktur jalan lingkar pulau obi.
“Jalan lingkar pulau obi adalah ruas jalan provinsi yang dibangun oleh balai jalan dan jembatan satker wilayah dua provinsi Maluku utara dengan menggunakan anggaran APBN. Dengan demikian maka apa yang disampaikan oleh kepala DPMPTSP soal izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH serta ijin lingkungan atau amdal dan pembebasan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan bukan menjadi urusan dari pihak balai jalan dan jembatan,”tegas Yunus
Pria yang juga Sekretaris DPC PKB ini mengatakan, harusnya Pemerintah Provinsi bersyukur kepada pihak balai jalan dan jembatan wilayah dua provinsi Maluku utara, karena telah membantu mewujudkan cita-cita dan hak dasar masyarakat obi terkait dengan kebutuhan akan terbangunnya jalan lingkar pulau obi yang sudah sejak lama diimpikan oleh seluruh masyarakat yang mendiami pulau obi, sehingga tidak lagi membebani APBD Provinsi Maluku Utara.
“Pernyataan Kepala dinas ESDM Hasyim Daeng Barang hal itu telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan terakhir pertemuan dilakukan antara pihak PT. Trimega Bangun Persada bersama pihak Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah dua Provinsi Maluku Utara di kantor Bupati Halmahera Selatan yang difasilitasi oleh Bupati Halsel, Usman Sidik yang didampingi oleh forkopimda. Hasil pertemuan tersebut telah memperoleh kata sepakat bahwa pembangunan jalan lingkar pulau obi tetap sesuai dengan road map yang telah ditetapkan oleh pihak balai hanya saja terdapat sedikit perubahan sebagaimana yang dimintakan oleh pihak PT.Trimega Bangun Persada. Jadi, Kami masyarakat obi menyarankan kepada seluruh pemangku kebijakan ditingkat Provinsi kiranya tidak beropini di media tetapi fokus pada tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan keberlangsungan pembangunan jalan lingkar pulau obi,”cetus Yunus (Red)