LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bahrain Kasuba Dan Helmy Botutihe Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Operasional Kepala Dan Wakil KDH

Jumat, 12 Agustus 2022 | 7:05 pm
Reporter: TIM
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2687

TERNATE,Liputan-Malut.com- Tindakan penyelewengan anggaran operasional Kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan telah ditetapkannya sejumlah mantan pejabat menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Para Mantang pejabat dan mantan Bendahara Pemkab Halsel yang ditetapkan tersangka adalah mantan Sekda Halsel, Helmy Surya Botutihe, Ilham Abubakar, Mantan Kabak Hukum, Junaidi Hasyim, Mantan Bendahara Setda Halsel dan Saima Kasuba, mantan Kabag Umum dan Bahrain Kasuba, Mantan Bupati Halmahera Selatan.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil ketika di konfirmasi terkait penetapan lima orang tersangka tersebut membenarkan bahwa pihak telah menggelar perkara. “Tadi penyidik melakukan gelar perkara, setelah gelar perkara langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka,”kata Michael, Jumat (12/8/2022)

Mantan Sekretaris Daerah, Helmi Surya Botutihe (Foto Redaksi Liputan Malut)
Mantan Sekretaris Daerah, Helmi Surya Botutihe (Foto Redaksi Liputan Malut)

Michael menambahkan, sesuai hasil gelar perkara langsung menetapkan tersangka, selanjutnya kelima tersangka ini akan di panggil dan diperiksa sebagai tersangka. “Lima tersangka ini akan panggil kemudian di periksa sebagai tersangka,”ujar Michael (Red)

Berita Lainnya