HALSEL,Liputan-Malut.com– Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan, di tahun 2023 mencatat 3 kasus kekerasan Seksual berupa pencabulan terhadap anak di bawa umur yang telah ditangani pihak Kepolisian Polres Halsel.
Kapala DP3KB Halsel Karima Nasarudin ditemui diruang kerjanya, Senin (16/01/2023) mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang telah ditangani penegak Hukum tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan interview (wawancara) terhadap korban kekerasan,”Ujar Kadis.
Sementara terkait pendampingan psikologis, Karima mengaku belum dilakukan dan masih dalam tahapan observasi psikologis korban, menurutnya pendampingan dilakukan apabila korban benar-benar merasakan trauma setelah hasil observasi dilakukan DP3KB,”Jelasnya.
Kendati demikian ia mengaku, jika pihak keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, meminta pendampingan terhadap korban pihaknya akan menindaklanjut permintaan tersebut ke Provinsi untuk penanganan psikologis korban,” Tutup Karima mengakhiri. (Jul)