HALSEL,Liputan-Malut.com– Diduga untuk melunasi utang pribadinya. Mantan Kepala desa Loleomekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Sukri Kader nekat menjual aset desa berupa mesin mikro hidro (mesin pembangkit listrik tenaga air).
Pembelian mesin mikro Hidro menggunakan Dana Desa tahun 2017 dengan rincian anggaran senilai Rp. 308.000 (tiga ratus delapan juta rupiah) merupakan asset Desa yang dijual Sukri tanpa sepengetahuan perangkat Desa dan masyarakat setempat,” beber sejumlah masyarakat Desa kepada Media ini Jumat (15/07/2022).
“Asset desa berupa mesin pembangkit listrik tenaga air itu, mantan kades jual untuk membayar hutang pribadi, kami masyarakat juga tidak tau karena dijual diam-diam, bahkan Pemerintah Desa juga tidak tau mesin itu dijual,”ungkap warga.
Mesin tersebut rencana digunakan untuk penerangan rumah warga yang ada di Desa setempat, namun setelah pembelian mesin kemudian ditempatkan digudang dan belum sempat difungsikan, tiba tiba sudah raib alias tidak ada lagi dalam gudang mesin, setelah dicek warga bersama Pemerintah Desa, ternyata asset tersebut sudah dijual mantan Kades.
Hingga berita diturunkan, Mantan Kades Sukri enggan memberikan tanggapan, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak digubris, bahkan dikonfirmasi Fia telpon pun tidak direspon Sukri,” (Jul)