HALSEL,Liputan-Malut.com- Ada-ada saja sikap kepala Desa Kaireu, Abubakar Malayu. Pasalnya, dia dengan seenaknya mengelola anggaran sehingga Bendahara nya tidak lagi berfungsi pasca dilakukan pencairan dana desa dari Bank.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari salah satu pegawai inspektorat Halsel enggan namanya dikorankan mengaku pihaknya sudah berulang kali dan pengakuan bendahara desa bahwa setelah anggaran itu dicairkan dari Bank langsung diserahkan ke Kepala Desa dan selanjutnya mereka tidak tahu menahu lagi soal realisasinya.
“Bendahara itu saudaranya kepala Desa. Jadi, setelah uang itu cair langsung diberikan ke Kades, sehingga masing-masing aparat desa tidak lagi melaksanakan fungsi secara baik dan pengelolaan anggaran Desa Kaireu juga amburadul di setiap pemeriksaan Inspektorat,”ujarnya
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Halsel yang membidangi bagian keuangan, Gufran Mahmud mengatakan kepala desa (Kades) itu bukan PPK maka tidak bisa kelola anggaran, karena pelaporan itu bendahara bukan kades.
“Uang masuk dan keluar itu Bendahara maka uang desa itu harus di kas desa dan bendahara yang pegang bukan kades,”tandas Gufran
Lanjut Politisi Golkar ini mengatakan, masalah ini terjadi hampir semua desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), lebih ironisnya lagi menurut Gufran, sesuai informasi yang diterima dari masyarakat bahwa banyak Kades mengangkat kerabat atau keluarga supaya mempermudah melalukan monopoli terhadap keuangan desa.
“Kades monopoli karena niat mereka tidak mau transparan soal dana desa. Jadi, fraksi Golkar berharap Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang baru nanti harus benahi desa dengan lebih awal memperbaiki soal management di Dinas DPMD mulai dari Kadis sampai Kabid, seterusnya pengelola anggaran desa juga harus diperbaiki sehingga kades jangan lagi mengangkat kerabatnya,” pungkasnya (Red)