LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Angka Positif Covid 19 Meningkat, Halbar Berlakukan PPKM Level IV

Selasa, 27 Juli 2021 | 2:38 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 654

HALSEL,Liputan-Malut.com- Seiring terjadi lonjakan kasus sangat tinggi yakni 240 kasus dan kasus kematian positif sebanyak 25 orang, sampai dengan tanggal 24 juli kemarin maka Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai daerah di Provinsi Malut yang harus menerapkan PPKM level IV.

Penetapan ini menyusul di keluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM Level IV Covid19 di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, yang di berlakukan terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang megadakan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Halmahera Barat, siang tadi, di Ruang Rapat Bupati.

Bupati James mengatakan, mencermati data lonjakan Covid19 di Halbar serta penerapan PPKM level 4, dirinya meminta masyarakat tidak panik. Sebab, Pemda Halbar sudah menyiapkan alternatif skenario yang akan diterapkan selama PPKM level 4. 

“Masyarakat dapat beraktifitas dengan menerapkan prokes yang ketat, dan tentunya mengikuti himbauan yang di keluarkan Pemerintah,”tandasnya

James juga mengatakan, untuk menindak lanjuti penetapan Pempus tersebut, Bupati James pada selasa besok akan mengeluarkan Instruksi/Himbauan dalam rangka pelaksanaan PPKM Level IV di Kabupaten Halmahera Barat serta akan meningkatkan pelaksanaan vaksin Covid19 di Kabupaten Halmahera Barat.

Diketahui, data yang di peroleh dari Dinkes Halbar per juli 2021, angka terkonfirmasi positif Covid19 sejak tahun 2020 sebanyak 382 kasus. Artinya sejak awal tahun 2020 sampai bulan Juli 2021, warga Halbar terinfeksi Virus Corona sebanyak 382 orang,”tambah James (Red)

Berita Lainnya