LABUHA,Liputan-Malut.com- Tahapan Pilkada serentak di seluruh Indonesia sempat tertunda beberapa bulan disebabkan karena bencana non alam atau Covid 19. Namun, penundaan tersebut akan berakhir dan tahapan Pilkada kembali pada 6 Juni mendatang.
Penundaan tahapan Pilkada serentak di Indonesia berakhir setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan dintindak lanjuti melalui Rapat kerja antara KPU, Bawaslu, DKPP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI maka Pilkada serentak ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020.
Menanggapi tindak lanjut rapat kerja tersebut, Ketua KPU Halsel, Darmin Haji Hasjim ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut via telepon seluler, Kamis (28/05/2020) mengatakan, pihaknya sangat siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Prinsip nya kami tetap siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan KPU RI. Kalau sudah diperintah maka kita siap laksanakan,”tandasnya
Dikonfirmasi Seputar anggaran Pilkada Halsel yang dipangkas sebesar Rp. 10 Milyar. Darmin mengaku, untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel tidak dipangkas oleh Pemda untuk dialihkan ke penangangan Covid 19 karena sebelumnya ada surat langsung dari Menteri Dalam Negeri ke Pemerintah agar dana Pilkada tidak dipangkas.
“Jadi, informasi anggaran Pilkada Halsel sebesar Rp.10 milyar tidak dipangkas karena ada surat Mendagri ke Pemda maka KPU Halsel sangat siap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya mengakhiri (Red)