LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aneh, Bikin Musdes Di Labuha Bukan Desa Tawabi Dan BLT Dibagikan Tidak Tepat Sasaran, Rais Konoras Bakal Diberhentikan Dari Jabatan

Senin, 1 Mei 2023 | 5:34 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1128

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya kebal dan tak mau dengar arahan bahkan instruksi dari Bupat Usman Sidik, salah satunya Kepala Desa Tawabi Kecamatan Bacan Barat. 

Padahal, disetiap kesempatan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik selalu mengingatkan dan kepada seluruh bawahan terutama Kepala Desa agar intens melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Lebih ditekankan lagi adalah Kepala Desa dilarang menyelewengkan dana Desa, terutama bantuan langsung tunai (BLT). Tetapi instruksi Bupati itu tidak untuk kepala desa Tawabi, Rais Konoras.  

Pasalnya, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik jelang lebaran Idul Fitri 1444 hijriah baru-baru ini berkunjung di Desa Wiring untuk memberikan bantuan, saat orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan itu meminta ajudan nya menyerahkan bantuan beras untuk para lanjut usia (lansia) di Desa Tawabi ternyata Kadesnya tidak berada di tempat, sehingga bantuan tersebut hanya diserahkan ke anggota BPD. 

Ketika dikonfirmasi ke sejumlah warga terkait keberadaan Kadesnya, mereka mengaku Kepala Desa jarang sekali pulang untuk menjalankan pemerintahan di Desa karena sudah berdomisili di Labuha. Lebih ironisnya lagi menurut warga, pada saat pembahasan musyawarah desa (Musdes) saja Kepala Desa, Rais Konoras meminta apartur desa untuk datang di Labuha dan dibahas dirumah nya. Warga juga menduga Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga disalurkan tidak tepat sasaran.

Terkait masalah tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Fahris Hi Madan ketika dikonfirmasi wartawan Liputan Malut mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan tersebut dan Bupati telah menginstruksikan agar yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diproses. 

“Kalau terbukti dia lakukan hal yang sesuai laporan masyarakat maka kami akan laporkan ke Pak Bupati untuk diberikan sanksi tegas dan bahkan terancam dicopot alias diberhentikan dari jabatan. Sebab, Musdes saja tidak di Desa, inikan luar biasa, kemudian BLT juga kemungkinan tidak di serahkan kepada penerima,”pungkasnya (Zul)

Berita Lainnya