LABUHA,Liputan-Malut.com- Kepala desa Songa Kecamatan Bacan Timur Tengah, Wilson diduga gelapkan anggaran tanggap Covid-19. Pasalnya, anggaran yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Sekda, Helmy Surya Botutihe itu tidak digunakan keseluruhan.
Padahal, anggaran pencegahan Covid-19 untuk setiap desa itu dianggarkan sebesar Rp 50.000.000 sudah dirinci secara jelas yakni untuk komunikasi informasi dan edukasi tentang Covid-19 di desa sebesar Rp 4.000.000 juta, Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp 7.000.000 juta, Masker sebesar Rp 12.000.000 juta, Cairan Antiseptic sebesar Rp 4.000.000 juta,Alat Semprot Disinfektant dan APD sebesar Rp 3.000.000 juta, Biaya penyemprotan petugas sebesar Rp 3.000.000 juta,Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum sebesar Rp 17.000.000 juta sehingga total mencapai Rp 50.000.0000 juta.
Ironisnya, dari total anggaran tersebut Kades Songa, Wilson hanya mengunakan pembaelian masker 1000 buah, Alat Semprot Disinfektant 3 buah serta 5 buah cerigen untuk tempat cuci tangan sisanya kiat dugaan telah diselewengkan.
Kades Songa Wilson saat dikonfirmasi Minggu (31/05/2020) kemarin membenarkan bahwa anggaran untuk tanggap Covid-19 itu tidak dipakai habis oleh desa. ”Kami tidak pakai habis anggaran Rp 50 juta itu dan sisanya kami alihkan ke BLT desa,”Kata Wilson.
Menurutnya, anggaran sisa untuk penanganan Covid-19 dialihkan ke BLT padahal untuk BLT desa itu sudah di anggarkan sebesar Rp 200 juta lebih dengan penerima manfaat BLT desa itu hanya 120 kepala keluarga (KK). ”Yang menerima BLT desa 120 KK karena ada sebagian masyarakat sudah menrima bantuan dari kementerian sehingga tidak dapat lagi bantuan BLT desa,”Tutur Wilson. (Red)