HALSEL,Liputan-Malut.com- Pembangunan jalan lingkar Obi tampaknya menjadi polemik berkepanjangan. Padahal, jalan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi karena status lahan jalan itu adalah milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Salah satu tokoh muda Obi Kepualauan, Agil Subur Karamaha mengatakan, polemik jalan lingkar Obi ini kesalahan nya bukan di Pemerintah Kabupaten tetapi kesalahan ada di Pemerintah Provinsi dan mereka harus sadar diri bukan membuat polemik yang tidak pernah habis.
“Harusnya proses pengusulan untuk pembangunan jalan obi oleh Pemprov ke Kementrian PU itu sudah harus dilakukan yakni saat pengajuan itu Pemprov sudah harus menyiapkan seluruh dokumen terkait dengan Perizinan. Sebab, Status jalan lingkar obi adalah jalan Provinsi yg sampai saat ini belum dihibahkan ke Kemen PU,”tandasnya
Lanjut Agil, pengurusan dokumen seharusnya dilakukan oleh Pemprov Malut bukan semuanya berharap data dari Kementrian PU PERA. Sebab, yang harus bertangungjawab penuh bukan kementrian tetapi Pemerintah Provinsi maka mereka jangan lepas tangan.
“Saya sebagai masyarakat Obi menilai Pemprov sengaja menghalangi pembangunan jalan lingkar Obi, jika belakangan muncul lagi polemik bahwa Dokumen itu menjadi tanggungjawab Kementrian PUPR. Padahal, Pemerintah Provinsi belum memberikan hibah soal status jalan ke Pemerintah Pusat, ini yang sanga lucu,”cetus Agil
Ironisnya lagi sesuai hasil penelusuran Redaksi Liputan Malut di sejumlah sumber menyebutkan bahwa pembangunan jalan lingkar Obi itu sebenarnya tidak ada masalah kalau saat tender itu perusahan yang menang adalah milik salah satu anak dari Gubernur Maluku Utara, tetapi faktanya projek itu pemenangnya adalah PT. Tamaela Group akhirnya bawahan Gubernur ikut mempersoalkan karena takut pada atasannya. (Red)