HALSEL,Liputan-Malut.com– Kendati Bupati Halsel Usman Sidik selalu mengingatkan agar tidak lakukan pungutan liar (pungli) dalam mengelola Pemerintahan. Namun, amanah atau pesan Bupati itu tampaknya tidak di indahkan oleh Kepala Dinas DPMD, Maslan Hi Hasan dan Kabid pengembangan Kawasan Pedesaan, Hardianto Umar.
Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dari sejumlah sumber termasuk para kepala desa menyebutkan bahwa saat para Kepala desa mengurus pencairan anggaran dana desa dan alokasi dana desa (DD dan ADD), Kepala Dinas DPMD Maslan Hi Hasan melalui Kabid pengembangan Kawasan Pedesaan, Hardianto Umar mengingatkan kepada para kepala desa agar setelah rekomendasi dikeluarkan dan uang itu sudah cair harus kembali ke kantor DPMD untuk menyerahkan “uang rokok atau uang voucher” kepada Kepala Dinas. Setelah ada persetujuan dari para Kades barulah rekomendasi pencairan dana desa dan ADD ditanda tangani oleh Kepala Dinas.
Kepala Dinas PMD, Maslan Hi. Hasan juga kuat dugaan dalam mengelola anggaran di dinas tersebut hanya dengan Bendahara pengeluaran, Nurastri saja dan tidak melibatkan Sekretaris, Fahris Hi Madan. Padahal, pencairan anggaran itu harus PPTK yang tanda tangani surat perintah membayar (SPM) untuk dibawa ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Halsel.
Sebut saja permintaan anggaran sebesar Rp.93.777.828 itu permintaannya sudah di SP2D yakni, tanggal 1 Desember 2021 No SP2D 8527/SP2D-LS kegiatan Jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada DPMD sebesar Rp.3.514728, 2 desember no SP2D 8581/SP2D-LS pengadaan laptop Rp. 16.000.000, 2 Desember No SP2D 8620/SP2D-LS pengadaan meubuler sebesar Rp. 25.000.000 6 Desember, nomor SP2D 8738/SP2D-LS rehab kantor Rp.22.970.000 kemudian 9 Desember nomor SP2D 8977/SP2D-LS jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan maka jumlah total dana sebesar Rp. 93.777.828 itu tanpa sepengetahuan Sekretaris DPMD Halsel.
Terkait dugaan penyelewengan dana di internal DPMD Halsel itu, Senin (13/02/2021) baru-baru ini sekira pukul 10.00 WIT, Kepala Dinas, Maslan Hi Hasan naik pitam dan menyerang Sekretaris, Fahris Hi Madan di lantai dua Kantor Bupati, tetapi aksi itu langsung dilerai oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halsel, Hj. Johra Damu.
Keesokan harinya juga Kadis DPMD berulah dikantor karena membawa golok (pisau) dikantor dengan niat mau menikam Sekretaris DPMD Halsel, Fahris Hi Madan. Beruntung sebelum Fahris ke kantor sudah ada yang menelepon agar yang bersangkutan jangan masuk kantor. Untuk menghindari jangan ada konflik Fahris Hi Madan pun tidak berkantor.
Malam harinya setelah ba’dah Magrib Bupati Halsel, Usman Sidik langsung menggelar rapat dengan seluruh Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan dikesempatan itu Bupati langsung marah Kadis DPMD Maslan Hi Hasan disaksikan seluruh pimpinan SKPD.
“Sudah viral kemana-mana kalau Kadis DPMD bawa pisau di kantor, dan itu tindakan yang memalukan sekali. Jangan terulang lagi tindakan seperti itu yah Pak Maslan,”ujar Bupati Usman dengan nada tegas (Zul/Red)