LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Abaikan Usulan Bupati Dan Utamakan Pokir Anggota DPRD, Oknum Kabid Juga Order Usulan Program APBD-P 2022 Lewat WhatsApp

Rabu, 19 Oktober 2022 | 1:10 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1284

HALSEL,Liputan-Malut.com- Amarah Bupati Halmahera Selatan terhadap bawahannya di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tampaknya cukup beralasan. Sebab, terbukti kinerja TAPD ternyata dikendalikan oleh salah satu Kepala Bidang di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan bukan atas dasar rapat bersama internal Tim TAPD Pemkab Halmahera Selatan. 

Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut menyebutkan bahwa Kabid Litbang, Samsu Abubakar,SE,M.Si sebagai aktor dalam menentukan setiap program yang diinput dalam APBD Perubahan tahun 2022. 

Modus operandi yang dilakukan Syamsul adalah meminta kepada beberapa Kasubag Perencanaan untuk mengusulkan program via WhatsApp, kemudian usulan itu mengabaikan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan 

Di Dinas Pertanian ada 12 program misalnya dalam DPA yang diterima hanya 3 program saja, sisanya Bappeda yang atur baru di tekan lewat perencanaan. Bahkan usulan Bupati terkait jalan tani desa cango yang sudah di disposisi tidak diakomor dan tidak termuat dalam dalam DPA. Sebab, yang diakomor hanya pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD berinisial IMS, MJ, SS dan MK. Sementara di Dinas Perikanan itu dari 6 program hanya 1 yang diakomor sisanya pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Halmahera Selatan berinisial SHT, IAS, MJ dan AI.

Terpisah Kadis pertanian, Agus Heryawan saat dikonfirmasi terkait tidak diakomodirnya usulan tersebut dirinya mengakui bahwa program yang diusulkan itu hanya beberapa yang diakomodir dan sisanya Pokir. “Usulan Dinas cuman 3 yang diakomodir dan sisanya Pokir, kemudian usulan yang sudah di Disposisi Bupati itu sudah diserahkan ke Bappeda tetapi tidak di akomodir,”pungkas Agus (Red)

Berita Lainnya