HALSEL,Liputan-Malut.Com- Setelah melalui tahapan pemilihan Kepala Desa, hingga proses sengketa, bahkan dinamika pilkades diwilayah Halsel menyita perhatian publik secara Nasional, yang berujung pada pembakaran Kator Desa silang oleh beberpa masyarakat setempat, namun sejumlah dinamika politik 5 tahunan sekali itu tetap berakhir dengan pelantikan 60 Kades terpilih oleh Bupati Halsel H. Usman Sidik dipusatkan di aula Kantor Bupati Halsel Jumat (27/01/2023).
Dalam sambutannya Bupati Halsel menegaskan, 60 Kades yang baru dilantik agar mejaga amanat ini dengan baik, Bupati mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik.
“Selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik, semoga amanat ini dibawa sebaik baiknya,” ucap Usman dihadapan 60 Kades terpilih.
Usman juga mengingatkan kepada para kepala desa untuk mendahulukan kepentingan umum. Karena seorang pemimpin harus berpikir untuk kepentingan tugasnya,”tegas Usman.
Usman meminta kepala desa harus mampu menjalankan program desa sehingga setiap program yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik, segera merencanakan program pembangunan, khususnya menyusun Rencana Pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes).
“Desa diberikan waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik, karena dalam Permendagri apabila desa tidak selesai menyusun RPJMDes maka dapat diancam penundaan Dana Desa dan Dana Alokasi Dana Desa,” ujar Usman mengingatkan.
Ia mengingatkan, para kepala desa untuk segera melakukan pemutakhiran data desa melalui profil desa, serta pemutakhiran indeks desa membangun. Karena data dari kegiatan tersebut bakal menjadi dasar penentuan besaran dana desa di tahun berikutnya.
“Data desa itu merupakan salah satu dasar dalam menyusun RPJMDes sehingga dapat diketahui desa yang saudara-saudara pimpin akan dibawa ke mana,” pungkasnya. (Jul)