HALSEL,Liputan-Malut.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) keluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 4 bulan belum dibayar, terhitung sejak Januari hingga April 2024,” beber salah satu ASN di Sekertariat Daerah (Setda) Halsel, beberpa wwktu lalu.
“Sudah masuk bulan ke 4 ini tambahan penghasilan pegawai belum dibayar tambahan penghasilan ini sangat diperlukan untuk menambah keperluan sekolah anak serta kebutuhan dapur dan lainnya,” ungkap ASN itu, seraya menyebut kondisi ini juga dialami pegawai lainya.
Ia juga tidak mengetahui secara detail penyebab terlambatnya pembayaran TPP, namun Ia berharap sekiranya Bupati Halsel Bassam Kasuba untuk dapat menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kabarnya akan dibayar tapi sampai dengan saat ini kenyataannya belum. Tentunya kami berharap kepada Pak Bassam agar merespon keluhan ini,” ungkapnya. (Jul)