HALSEL,Liputan-Malut.com- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Halmahera Selatan Maluku Utara berhasil melampaui target pendapatan penerima pajak daerah di tahun 2024 dari target awal yang diberikan oleh Dinas Pendapatan Provinsi Maluku Utara sebesar Rp100,320,560,800.
Hal tersebut di sampaikan Kepala UPTD Samsat Halsel dalam rilis pendataan tahun 2024 terkait pencapaian pendapatan yang dihadiri Kepala Kejari Labuha dan Kasi Datun, perwakilan dari PT. Harita Group dan seluruh staf Samsat dan perwakilan anggota Polda yang di tempatkan di Samsat Halmahera Selatan.
Diawali dengan menyampaikan bahwa pendapatan tahun 2024 ini pihaknya mencapai Rp106,306,074,298 miliar dan capaian ini sangat tinggi dan capaian sebesar ini tidak lepas dari supor atau pendamping dari Kejaksaan Negeri Halsel,”
“Capaian tersebut dilihat dari prosentase itu mencapai 106 persen. Itu artinya UPTD Samsat Halsel adalah salah satu Samsat yang paling tinggi penerimaan pajak daerah dari UPTD Samsat se-Maluku Utara,” tandas Kepala UPDT Samsat Halsel, Fikri Abusama pada konferensi pers akhir tahun 2024 di Kantor UPTD Samsat, Senin (20/01/2025)
Menurut Fikri, pendapatan itu bersumber dari empat penerimaan pajak diantaranya, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp14,170,172,025. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp13,170,443,778. Pajak Air Permukaan (PAP) Rp77,753,732,408. Pajak Alat Berat (PAB) Rp1,211,726,087. Sementara pendapat lain-lain dianggap sah dari denda PKB Rp372,342,051 denda BBNKB Rp187,663,376 denda PAP Rp256,125 dan denda PAB Rp0. Jumlah dari pendapatan lain-lain yang dianggap sah ini sebesar Rp560,261,552.
“Untuk Pajak Air Permukaan kami (Samsat Halsel red) yang tertinggi dari semua Samsat di Maluku Utara dan itu kontribusi terbesar dari PT. Harita Group,”cetus Fikri
Dihadapan seluruh staff dan Kepala Kejari Labuha, Fikri pun menjelaskan, PT. Harita Group sendiri dalam hal membayar kepatutan atau menyetor pajak khususnya PAP kepada UPTD Samsat sebagai pengelola pendapatan di Halsel sebesar Rp73 miliar. Sementara PT. Wanatiara Persada PAP Rp4, 288,267,260,00 dan PAB Rp47,856787.00 PT. Sinar Kurnia Alam Rp38 miliar sedangkan PT. Husiang Mining Indonesia Rp37 miliar.
“PT. Harita yang bayar PAP tertinggi. Ditambah dengan beberapa perusahaan tersebut sehingga total penerimaan kita di pajak air permukaan itu Rp77,7 miliar lebih,”cetus Fikri
Fikri juga menjelaskan bahwa pencapaian UPTD Samsat Rp106,306,074,298 ini tidak terlepas dari perjanjian kerja sama pendampingan hukum dengan Kejari Halsel untuk menagih pajak di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. MoU ini menurut Fikri sudah lakukan sejak tahun 2020. “Sudah lima tahun kerja sama ini dibangun dan Alhamdulillah hasilnya setiap tahun pendapatan pajaknya meningkat,” pungkas
Sementara itu Kejari Halsel, Ahmad Patoni di kesempatan itu, mengatakan Kejari terus mendukung UPTD Samsat untuk mendorong pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Saya berharap dibawa kepemimpinan Pak Fikri ini pendapatan lebih meningkat lagi di tahun-tahun mendatang” tandas Kajari Ahmad Patoni disambut tepuk tangan dari para staf UPTD Samsat (Red)