LABUHA,Liputan-Malut.com- Bayi laki-laki berumur satu bulan lebih atau 52 hari asal Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan sebelumnya hasil Rapid test nya non reaktif sekarang telah dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Direktur RSUD Labuha, Asiyah Hasjim saat dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait informasi status pasien tersebut mengatakan bayi dan orang tua nya ada riwat perjalanan dari Ternate dan setelah kembali di Saketa anak nya sakit dan dilaporkan di Satgas kemudian satgas langsung menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut.
“Mereka ada riwayat perjalanan dari Ternate, sudah diperiksa dan menurut Dokter spesialis anak dan spesialis paru bayi itu status nya sudah pasien dalam pengawasan (PDP),”tandas Asiyah
Lanjut Asiyah, dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) ini maka bayi tersebut masih tetap diruang isolasi untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut oleh tim dokter. “Tim dokter terus tangani bayi yang status PDP ini, semoga bisa sembuh,”pungkasnya
Terpisah, Sekretaris Satgas Covid 19 Halsel, Daud dJubedi ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa hasil pemeriksaan bayi itu sudah reaktif. “Untuk bayi rapid tes reaktif dan ada riwayat dari Ternate,”singkat Daud (Red)