LABUHA,Liputanmalut.com- Jenazah terduga Covid 19 yang berinisial RMN (45) asal Kayoa yang meninggal dunia saat di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.00 Wit siang tadi, akhirnya dimakamkan diam-diam oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Halsel di perkuburan umum Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan.
Pemakaman berlangsung malam ini pukul 20.30 Wit, menggunakan Portokol Covid-19. Di lokasi pemakaman terlihat belasan orang menggunakan baju putih dan mengangkut jenazah yang berada di dalam mobil Ambulance untuk dikebumikan. Puluhan aparat dari TNI dan Polri serta Satpol PP di siagakan untuk menjaga keamanan mengantisipasi aksi penolakan warga.
Sekretaris Satgas Covid 19 Halsel, Daud Djubedi dikonfirmasi mengatakan langkah ini diambil Satgas Covid 19 Kabupaten karena sesuai ketentuan jenazah tersebut tidak bisa lagi di bawah pulang ke kampung halaman nya di Kayoa.
“Pertimbangan secara portokol tidak boleh lagi di bawah pulang ke Kayoa, takutnya akan menyebar virus disana, dan itu manjadi pertimbangn medis maka jenazah harus dikuburkan di bacan,” ujar Daud Djubedi.
Proses pemakaman jenazah sudah sesuai SOP jadi di jamin aman dan tidak akan ada komplen. “Setelah jenazah di kuburkan virusnya juga otomatis ikut mati,”pungkasnya (Red)