HALBAR,Liputan-Malut.com- Beredar vidio di sejumlah grup Facebook seorang pejabat memukul salah satu warga bertubi tubi menggunakan kepala tangan, terlihat dilerai oleh salah satu rekan pejabat tersebut namun nampaknya membuka peluang pukulan dari oknum pejabat yang tidak lain adalah Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Halmahera Barat Demisius O Boky itu terus mendarat ke wajah serta tubuh korban bernama Hardi Jafar.
Penganiayaan itu bermula dari Korban yang mendatangi Kantor Perindakop Rabu (08/01/2025) memprotes dan mempertanyakan kelangkaan BBM minyak tanah serta dugaan permainan BBM oleh oknum Kabid Perdagangan Dinas setempat. Korban Hardi Jafar dilengkapi pengera suara dan sejumlah pamflet dengan tujuan menempel di sejumlah dinding Kantor sebagai bentuk protes dan desakan pencopotan Kepala Dinas dari jabatannya bersama Kabid Peradangangan.
Alhasil aksi penempelan pamflet itu kemudian di cegat oleh Kepala Dinas Demisius O Boky hingga penganiayaan pun terjadi, nampak dalm vidio korban hanya mengakis pukulan dari lelaki bertubuh kekar itu namun tangkisan itu tidak mampu menahan pukulan karena korban terlihat berpostur badan kecil
Korban dalam pernyataannya mengatakan bahwa Kabid perdagangan membeli minyak tanah dengan harga Het 4.300 kemudian menjual ke sub pangkalan 6.500 tentu menyalahi aturan, bahkan lebih fatalnya Kabid setiap turun ke pangkalan BBM selalu meminta uang sebesar Rp. 500 ribuh.
“Copot Kadis Perindakop dan Kabid Perdagangan karena Kabid ambe minyak dengan harga Het 4300 dia jual ke sub pangkalan 6.500 itu menyalahi aturan saya punya bukti setiap Kabid turun ke pangkalan dia minta uang sebesar Rp. 500 ribuh,” Tegasnya.
Sikap tidak terpuji yang dipertontonkan pejabat Daerah itu mengundang amarah DPRD bersama warga, pasca insiden itu kantor Perindag langsung didatangi DPRD bersama warga setempat langsung memalang pintu Kantor Disperindag Kabupaten Halmahera Barat
Dalam insiden itu pihak korban dikabarkan telah melaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Barat dan sementara Oknum Kepala Dinas Perindakop bersama salah satu staf telah diperiksa penyidik Polres terkait penganiayaan yang dilakukan Kadis terhadap warga Desa Gofasa Kecamatan Jailolo tersebut. (Red)