HALUT, Liputan-Malut.com – Bangunan yang di khususkan bagi pedagang bawang, rica dan tomat (Barito) yang berada di pasar baru Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali ditertibkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halut, penertiban tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan sejumlah pedagang dan bukan pedagang barito yang saat ini sementara menempati lapak yang dibangun dengan menggunakan APBN beberapa tahun lalu.
Kepala Disperindag Halut Nyoter Koenoe mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama para pedagang yang menjadikan lapak ataupun ruang untuk pedagang Barito sebagai tempat tinggal.
“Pedagang lain yang menempati lapak pedagang Barito diberikan kesempatan selama seminggu untuk segera dikosongkan. Pasalnya ruang tersebut bakal ditempati pedagang Barito yang masuk dalam daftar pedagang yang menempatinya,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (09/09/2021).
Dijelaskannya, bahwa para pedagang yang menempati lapak Barito merupakan pedagang yang mengontrak bangunan lain. Dimana pedagang tersebut sebelumnya mengalami musibah dan lapak mereka terbakar.
“Ini merupakan lapak yang dibangun khusus untuk pedagang khusus Barito sehingga pedagang lain tidak diperkenankan untuk menempati dikarenakan ada bangunan lain yang disediakan khusus pedagang-pedagang tersebut,” ucap Nyoter.
Nyoter menambahkan bahwa semua pedagang yang menempati lapak dilakukan berdasarkan dengan data pedagang yang telah ada.
“Jika menggunakan lapak akan diberikan kontrak sesuai dengan SK yang dikeluarkan daerah dalam menempati lapak ataupun ruang untuk ditempati pedagang,” tutupnya. (Willy Parton)