HALUT, Liputan-Malut.com – Polres Halmahera Utara menggelar Apel Siaga gabungan bersama Instansi terkait menjelang putusan Mahkama Konstitusi (MK) sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halut. Apel siaga ini bertempat di Lapangan Apel Mapolres Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (24/02/2025).
“Pasukan yang dilibatkan dalam Apel Siaga Gabungan yakni Satu Peleton Kodim 1508/ Tobelo, Satu regu Polisi Militer Tobelo, Satu Peleton Brimob Kompi Kupa-Kupa, Satu peleton Sabhara Polres Halut, Satu peleton Gabungan Reserse/ Intel, satu Regu Bawaslu Halut, satu regu Satpol PP Tobelo, Satu regu Dishub Halut, Satu regu PLN Tobelo,dan Satu Regu Damkar Tobelo”
Kabag Ops Polres Halmahera Utara AKP Joy Ananda Putra Sianipar,S.I.K, S.H, M.H, ( Mewakili Kapolres HalmaheraUtara ) mengatakan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Personel dalam menjaga situasi yang kondusif, menjelang Putusan MK terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Halmahera Utara yang dilaksanakan di Jakarta.
“Saat ini tanggal 24 Pebruari 2025, menjadi hari di mana MK akan memutuskan gugatan Pilkada, untuk Propinsi Maluku Utara ada dua Kabupaten yakni Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Halmahera Utara apakah diterima atau ditolak, untuk di Halmahera Utara Kita akan terus memantau dan mengantisipasi setiap kemungkinan Potensi konflik yang akan terjadi,” ujar AKP Joy
Kabag Ops AKP Joy Ananda Putra Sianipar, menghimbau kepada seluruh Masyarakat Halmahera Utara agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan agar Kabupaten Halmahera Utara tetap aman dan nyaman.
Selesai Apel Siaga di lanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi dengan Route star dari Mapolres Halmahera Utara ke Utara Desa Gorua dan kembali keselatan Desa Pitu dan kembali ke Mapolres Halut. (Willy)