LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Unsur Pimpinan DPRD Halmahera Utara Masa Jabatan 2024  – 2029 Resmi Diambil Sumpah dan Janji

Rabu, 18 Desember 2024 | 4:19 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 211

HALUT, Liputan-Malut.com – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi diambil sumpah dan janji untuk masa jabatan tahun 2024 – 2029. Pelantikan ketua dan dua wakil ketua DPRD Halmahera Utara tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/12/2024) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD.

Turut hadir dalam pelantikan unsur pimpinan DPRD tersebut diantaranya Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Ketua DPRD Halmahera Utara Sementara Karwanto Hohakay M.Th., Ketua DPRD Masa Jabatan 2024 – 2024 Christina Lesnussa, Sekda Halut Drs. E J Papilaya MTP., Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol, SE, MM., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R.muhamad Syakrani, SH., Wakil ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang SE., Wakil ketua II DPRD Halut Abdillah Bailussy, S.Si M.Si.,  serta unsur Forkopimda Halut dan para anggota DPRD Halut.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD sementara Karwanto Hohakay M.Th., menyebutkan bahwa agenda yang dilakukan yakni rapat paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD kabupaten halmahera utara masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Disebutkannya, bahwa pada beberapa waktu lalu telah diumumkan dan menetapkan, Calon Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 dalam Rapat Paripurna Tanggal 2 Desember 2024, dan telah diteruskan ke Gubernur Maluku Utara melalui Bupati Halmahera Utara untuk ditetapkan sebagai Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Selanjutnya, atas usulan tersebut, Gubernur Maluku Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 629/KPTS/MU/2024, Tanggal 9 Desember 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.

Dijelaskannya, berdasarkan keputusan tersebut, DPRD kemudian menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah’Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Utara masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 165 ayat (5) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

Setelah pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 629 / KPTS / MU / 2024 Tentang *Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Utara masa jabatan 2024 – 2029 yang pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, serta penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji, sekaligus penyerahan palu sidang dari ketua sementara kepada Ketua DPRD masa jabatan 2024 – 2029.

Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery dalam sambutannya mengatakan pengucapan sumpah janji yang telah dilakukan adalah sebuah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara. Pimpinan DPRD yang telah dilantik hari ini memiliki tugas mulia sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat. “Saya mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD yang telah resmi dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan berlandaskan pada semangat pengabdian untuk masyarakat Halmahera Utara,” ucapnya.

Dijelaskannya bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
DPRD memiliki tiga peran utama, yakni
Fungsi Legislasi, untuk menyusun peraturan daerah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat; Fungsi Anggaran, untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel: dan
Fungsi Pengawasan, untuk mengawal pelaksanaan kebijakan agar selalu sesuai dengan aturan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami percaya, dengan kepemimpinan yang baru ini, DPRD Kabupaten Halmahera Utara dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi misi untuk demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Disebutkannya bahwa semua keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja sama dan komitmen bersama. Maka seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat sipil untuk terus bergandengan tangan dalam membangun Halmahera Utara yang lebih baik.

Ketua DPRD masa jabatan 2024 – 2029 Christina Lesnussa dalam menutup kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan semua unsur  lainnya yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan dan telah berjalan dengan baik dan lancar. (Willy)

Berita Lainnya