LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Mantan Komisioner KPU Halsel “Bagi-bagi Doi” Untuk Raih Suara Bassam-Helmi

Kamis, 28 November 2024 | 12:24 pm
Reporter: Zulhaidir
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 326
Oplus_131072

HALSEL,Liputan-Malut.com- Money Politik ternyata menjadi senjata ampuh untuk memperoleh suara, salah satunya tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.

Kepada wartawan, Bayu D Sumaila menjelaskan adanya dugaan praktek beli suara atau Money Politik yang di lakukan mantan komisioner KPUD Halmahera Selatan, Yaret Colling.

Dugaan beli suara yang di lakukan yaret pada pagi hari menjelang pencoblosan, 27 November 2024 kemarin di Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan.

Perbuatan yang di usulkan masuk dalam kategori extra ordinary crime (kejahatan Luar Biasa) dalam demokrasi tersebut, langsung di laporkan ke Bawaslu Halmahera Selatan pada hari itu juga.

“Kami suda melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan money politik yang di duga di lakukan mantan anggota KPU Halsel, Yaret Colling” kata Bayu. Kamis 28 November 2024.

Uang yang di berikan kepada salah satu pemilih (Foto Liputan Malut)

Yaret di duga memberikan sejumlah uang kepada warga Desa bobo untuk mencoblos pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi). Dengan jumlah uang bervariasi dari Rp. 100 hingga Rp. 200 Ribu kepada warga.

Dari sejumlah sumber yang di himpun media ini, mengaku terima uang dari Yaret untuk mencoblos nomor urut 3 Bassam-Helmi. “Iya uang ini dari Yaret” ucap sumber (Zul)

Berita Lainnya