LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polisi Ciduk 4 Pria di Halmahera Utara Saat Jemput Narkoba

Sabtu, 9 November 2024 | 11:57 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 390

HALUT, Liputan-Malut.com – Satuan Reserse Nakroba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menangkap empat orang pria asal Galela Halmahera Utara saat menjemput paket Narkotika Gol 1 jenis shabu seberat 44,10 gram di salah satu jasa pengiriman pada Kamis, (07/11/2024) kemarin pukul 11.00 WIT.

Empat terduga pelaku ini masing-masing berinisial AA, alias Azis, (35 tahun), MI alias, Mut, (25 tahun) ZN, alias Tejo,(40 tahun) dan UN alias Uluku, (35 tahun).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Narkoba
IPTU Ikra Patamani SH., MH, dalam keterangannya menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIT, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa akan ada paket yang di kirim lewat jasa pengiriman dari kota tenggerang yang didalam paket tersebut berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Gol 1 jenis shabu di Desa Gura Kecamatan Tobelo.

Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Halut, yang dipimpin lansung oleh KBO Narkoba AIPDA Naftali Popala langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara, (TKP) desa Gura Kecamatan Tobelo.

Setelah itu, lanjut kasat, tim opsnal melakukan pemantauan dilokasi kejadian, sesuai dengan laporan/informasi masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor inisial AA alias Azis bersama rekannya MI alias Mut sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman yang berada di Desa Gura.

“Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol 1 jenis shabu dengan berat bruto 44,10 gram,” ujarnya. Jumat (08/11/2024)

“Selain itu, kami amankan juga barang bukti berupa 3 buah hanphone merek ,Vivo,Oppo,dan Samsung,” sambungnya.

Dirinya juga menambahkan, selanjutnya empat terlapor langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ini langkah untuk mendukung asta cita Polri program Kapolri melalui Kapolres diperintahkan untuk Kasat memberantas berupa miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.” ujarnya. (Willy)

Berita Lainnya